Home » » Ari Suparli Jasa Penghulu Nikah Bandung

Ari Suparli Jasa Penghulu Nikah Bandung





NIKAH ADALAH CARA UNTUK MENGHINDARI ZINA

Allah berfirman :

وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓ‌ۖ إِنَّهُ ۥ كَانَ فَـٰحِشَةً۬ وَسَآءَ سَبِيلاً۬ (٣٢

dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.(Al Isro’ 32).

Rosulullah bersabda :

إن من أشراط الساعة : أن يرفع العلم ويثبت الجهل ، ويشرب الخمر ، ويظهر الزنا

“Tanda-tanda datangnya kiamat diantaranya: Ilmu agama mulai hilang,dan kebodohan terhadap agama merajalela, banyak orang minum khamr, dan banyak orang yang berzina terang-terangan” (HR. Bukhari no.80)

Sabda Rasulullah s.a.w:

لا يزني الزاني حين يزني وهو مؤمن

“Pezina tidak dikatakan mu’min ketika ia berzina” (HR. Bukhari no. 2475, Muslim no.57)

Pacaran hukumnya haram dalam Islam. Selain pacaran, perbuatan tinggal bersama dan berhubungan layaknya seperti suami istri tanpa ada ikatan pernikahan yang sah di mata agama ( kumpul kebo) adalah perbuatan yang dinilai haram. Tanpa adanya pernikahan yang sah, maka seorang laki – laki dan perempuan yang bukan mukhrimnya tidak diperbolehkan melakukan hubungan suami istri.

Perbuatan ini dapat dikategorikan sebagai perbuatan zina yang diganjar dosa besar oleh Allah SWT. Bagi orang – orang yang melakukan perbuatan zina, maka Allah akan menurunkan azab yang pedih untuknya. Azab yang diberikan oleh Allah SWT ini setimpal dengan dosa yang dilakukan. Apabila yang melakukan zina ini orang dewasa yang sudah pernah menikah ( duda/janda) atau masih mempunyai istri/suami maka dosanya akan lebih besar lagi .Jika anda ingin terhindar dari dosa dan azab yang pedih, secepatnya untuk meresmikan hubungan anda dalam pernikahan yang sah dimata agama dan hukum adalah solusi yang paling tepat.

Jasa penghulu nikah syar’i secara hukum dan syareat Islam di Bandung

Jasa penghulu nikah hubungi di 0822.1700.0362, 0838.2054.4554, Pin BB 3269 EBBB atau ke email : nikahislami@ymail.com.

Sarat yang di perlukan untuk nikah agama :

1. Menghadirkan Wali dan Saksi,
2. Biaya nikah siri/agama di Bandung sebesar Rp 1.000.000,- ( Satu Juta Rupiah, sarat dan ketentuan berlaku)


Written by : Your Name - Describe about you

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Etiam id libero non erat fermentum varius eget at elit. Suspendisse vel mattis diam. Ut sed dui in lectus hendrerit interdum nec ac neque. Praesent a metus eget augue lacinia accumsan ullamcorper sit amet tellus.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

0 komentar:

Posting Komentar