Apakah menikah iru wajib atau tidak maka kita melihat bahwa madzhab yang empat sependapat di suatu kondisi jika hukum nikah itu bisa menjadi wajib.
Madzhab Maliki berpendapat:
nikah itu wajib apabila seseorang takut terjerumus kepada zina dan
tidak mampu membeli hamba perempuan untuk menyalurkan syahwatnya,
sementara ia tidak sanggup berpuasa, atau ia sanggup tapi puasa itu
sudah tidak mampu membendung hasratnya.
Madzhab Hanafi berpendapat: nikah itu jadi wajib kalau memenuhi empat syarat:
1. benar-benar yakin akan terjerumus kepada zina, kalau masih sekedar takut terjerumus, belum diwajibkan.
2. benar-benar tidak sanggup berpuasa sebagai inisiatif lain mengatasi gejolak nafsu.
3. tidak sanggup membeli hamba sahaya perempuan sebagai inisiatif lain buat menyalurkan syahwat.
4. mampu memberikan mahar dari harta yang halal.
Madzhab Syafi'i berpendapat:
sebenarnya pada dasarnya nikah itu mubah (boleh). Jadi seorang boleh
menikah dengan tujuan supaya mendapat kenikmatan dan kelezatan. Kalau
seseorang menikah dengan niat untuk memperoleh keturunan dan mengikuti
sunnah maka ia jadi sunat. Dan nikah itu jadi wajib bagi laki-laki yang
takut terjatuh ke zina, begitu juga misalnya perempuan yang tidak aman
kecuali dengan menikah maka ia wajib menikah.
Madzhab Hanbali berpendapat:
nikah itu wajib bagi laki-laki atau perempuan yang takut terjerumus
kepada zina, tidak ada perbedaan bagi orang yang mampu memberikan
belanja atau pun tidak, semuanya wajib. Yang terpenting adalah kapan ia
bisa menikah ia wajib melaksanakannya. Kalau masalah rezeki cukup
tawakkal kepada Allah Swt dan jalani usaha yang halal.
Kesimpulan dari
ini semua bahwa nikah itu wajib dalam beberapa kondisi. Dan pendapat
yang paling mengena sekali di hati kita adalah bahwa mengenai hukum
perintah nikah itu mencakup hukum yang lima, yaitu: wajib, haram,
makruh, sunat dan mubah. Mengenai klasifikasi hukum ini tergantung
kondisi seseorang.
Home »
Tentang Nikah
» Apa Kata Empat Madzab Tentang Nikah Itu Wajib Atau Tidak..?
Apa Kata Empat Madzab Tentang Nikah Itu Wajib Atau Tidak..?
Posted by Unknown
Posted on 08.04
with No comments
Written by : Your Name - Describe about you
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Etiam id libero non erat fermentum varius eget at elit. Suspendisse vel mattis diam. Ut sed dui in lectus hendrerit interdum nec ac neque. Praesent a metus eget augue lacinia accumsan ullamcorper sit amet tellus.
Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::



0 komentar:
Posting Komentar